AkikahBandung.com
Solusi Kemudahan Pelayanan AQIQAH di Bandung
Call. 0878 22 849 333
---------------------------------------
Ucapan Selamat untuk Bayi yang Baru Lahir :
Solusi Kemudahan Pelayanan AQIQAH di Bandung
Call. 0878 22 849 333
---------------------------------------
Ucapan Selamat untuk Bayi yang Baru Lahir :
Baarokallohulaka fiil mauhuubilaka, wa syakartal waahiba, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birrohu.
Semoga Alloh memberikan keberkahan untuk dirimu atas (karunia) yg diberikan kepadamu. Semoga engkau mensyukuri Yang Maha Memberi hingga sang anak menjadi dewasa dan menjadi anak yang berbakti. Kemudian Dijawab atas orang yang mengucapkan doa di atas kepada kita):Baarokallohulaka wa baaroka’alaika, wa jazaakallohu khoiron, wa rozaqokallohu mitslahu, wa ajzala tsawaabaka.Semoga Alloh memberikan berkahnya kepadamu dan dalam segala yang engkau miliki. Semoga Alloh membalas untukmu kebaikan yang banyak dan memberikan (karunia) tang sama kepadamu. Semoga Alloh pun berkenan melipat gandakan pahalamu.
Do’a Untuk Bayi yang Baru Dilahirkan
Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Semoga Alloh memberikan keberkahan untuk dirimu atas (karunia) yg diberikan kepadamu. Semoga engkau mensyukuri Yang Maha Memberi hingga sang anak menjadi dewasa dan menjadi anak yang berbakti. Kemudian Dijawab atas orang yang mengucapkan doa di atas kepada kita):Baarokallohulaka wa baaroka’alaika, wa jazaakallohu khoiron, wa rozaqokallohu mitslahu, wa ajzala tsawaabaka.Semoga Alloh memberikan berkahnya kepadamu dan dalam segala yang engkau miliki. Semoga Alloh membalas untukmu kebaikan yang banyak dan memberikan (karunia) tang sama kepadamu. Semoga Alloh pun berkenan melipat gandakan pahalamu.
Do’a Untuk Bayi yang Baru Dilahirkan
Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Artinya: Aku berlindung untuk anak ini dengan
kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan
binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk
bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)
Menghidupkan Sunnah Nabi saw. dengan ‘Aqiqah
“Barang siapa yang menghidupkan sunnahku disaat terjadi kerusakan pada ummatku maka baginya pahala seseorang yang mati syahid.” (Rasulullah saw.)
“Barang siapa yang menghidupkan sunnahku disaat terjadi kerusakan pada ummatku maka baginya pahala seseorang yang mati syahid.” (Rasulullah saw.)
Hadits ini menyadarkan kita akan pentingnya kembali
pada kehidupan Islami dan menghidupkan sunnah Nabi saw. terutama di
saat ummat mulai cenderung dan terpedaya dengan segala gaya hidup yang
tidak berasal dari nilai-nilai Islam. Hal tersebut mengakibatkan ummat
Islam tidak lagi memiliki jati diri, dan kecintaannya kepada Nabi saw
sebagai suri teladan larut sedikit demi sedikit, berganti mengikuti
gerak dan gaya masyarakat yang jahiliyah, termasuk dalam menyambut
kehadiran anak yang sebenarnya merupakan amanah Allah SWT. Tulisan ini
sekedar mengingatkan akan sebuah sunnah yang dahulu akrab dengan
kehidupan kaum muslimin sebagai ummat yang dirahmati dan diberkahi Allah
SWT.
Beberapa Hal yang Harus Dilakukan oleh Orang tua Setelah Kelahiran Anaknya
1. Menyuarakan adzan di telinga kanan dan qomat di telinga kiri bayi. Hal ini berdasarkan atas sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Rafi’: Aku melihat Rasulullah saw. Menyuarakan adzan pada telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika Fatimah melahirkannya.
1. Menyuarakan adzan di telinga kanan dan qomat di telinga kiri bayi. Hal ini berdasarkan atas sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dari Abu Rafi’: Aku melihat Rasulullah saw. Menyuarakan adzan pada telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika Fatimah melahirkannya.
2. Melakukan tahniq, yaitu menggosok langit-langit (mulut bagian atas)
dengan kurma yang sudah dilembutkan. Caranya ialah dengan menaruh
sebagian kurma yang telah dikunyah pada jari, dan memasukkan jari itu ke
dalam mulut bayi, kemudian menggerak-gerakkannya ke kiri dan ke kanan
dengan gerakan yang lembut hingga merata di sekeliling langit-langit
bayi. Jika kurma sulit di dapat, tahniq ini dapat dilakukan dengan bahan
yang manis lainnya, seperti madu atau saripati gula, sebagai
pelaksanaan sunnah Nabi saw. Di dalam Shahihain, terdapat hadits dari
Abu Burdah, dari Abu Musa r.a., ia berkata: Aku telah dikaruniai seorang
anak, kemudian aku membawanya kepada Nabi saw. lalu beliau menamakannya
Ibrahim, menggosok-gosok langit-langit mulutnya dengan sebuah kurma dan
mendo’akannya dengan keberkahan. Setelah itu beliau menyerahkannya
kepadaku.Hikmah dari tahniq ini ialah untuk menguatkan syaraf-syaraf
mulut dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah
dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya
dengan kuat dan alami. Lebih utama kalau tahniq ini dilakukan oleh
ulama/orang yang shalih sebagai penghormatan dan pengharapan agar si
bayi menjadi orang yang shalih pula.
3. Mencukur rambut kepala bayi, memberi nama, dan Aqiqah.
Pentingnya Aqiqah
Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya anak itu diAqiqahi. Maka
tumpahkanlah darah baginya dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan
mencukurnya).” (Hadits shahih riwayat Bukhari, dari Salman Bin Amar
Adh-Dhabi).Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak itu digadaikan dengan
aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari
kelahirannya, diberi nama pada hari itu dan dicukur kepalanya”.
(Ashhabus-Sunan).‘Aqiqah adalah tanda syukur kita kepada Allah SWT atas
nikmat anak yang diberikan-Nya. Juga sebagai washilah (sarana) memohon
kepada Allah SWT. agar menjaga dan memelihara sang bayi. Dari hadits di
atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah
(sunnah yang sangat dianjurkan) bagi para wali bayi yang mampu, bahkan
tetap dianjurkan, sekalipun wali bayi dalam kondisi sulit.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Aqiqah
1. Kambing yang akan di sembelih mencapai umur minimal satu tahun dan sehat tanpa cacat sebagaimana persyaratan untuk hewan qurban.
2. Jika bayi yang dilahirkan laki-laki, dianjurkan untuk menyembelih dua ekor kambing yang sepadan (sama besarnya), sedangkan bayi perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ummu Karaz al-Ka’biyah, Rasul saw. bersabda: “Bagi anak laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor. Dan tidak membahayakan kamu sekalian apakah (sembelihan itu) jantan atau betina” (H. R. Ahmad dan Tirmidzi). Hal di atas berlaku untuk orang yang dikaruniai rizqi yang cukup oleh Allah SWT. Sedangkan orang yang kemampuannya terbatas, diperbolehkan untuk meng’Aqiqahi anak laki-laki maupun anak perempuan dengan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ibnu ‘Abbas r.a.: “Bahwa Rasulullah saw. telah meng’aqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan satu ekor biri-biri.” (H.R. Abu Dawud), dan juga riwayat dari Imam Malik: “Abdullah bin Umar r.a. telah meng’aqiqahi anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan, satu kambing-satu kambing.”
3. Dianjurkan agar ‘aqiqah itu disembelih atas nama anak yang dilahirkan. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Mundzir dari ‘Aisyah r.a.: Nabi saw. bersabda: “Sembelihlah atas namanya (anak yang dilahirkan), dan ucapkanlah, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, bagi-Mu-lah dan kepada-Mu-lah ku persembahkan ‘Aqiqah si Fulan ini.” Akan tetapi, jika orang yang menyembelih itu telah berniat, meskipun tidak menyebutkan nama anak itu, maka tujuannya sudah tercapai.
4. Adapun daging Ah tersebut selain dimakan oleh keluarga sendiri, juga disedekahkan dan dihadiahkan.
5. Disukai untuk memberi nama anak pada hari ketujuh dengan memilihkannya nama-nama yang baik, lalu mencukur rambutnya, kemudian bersedekah senilai harga emas atau perak yang setimbang dengan berat rambutnya. Dari Ali r.a. berkata: Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah dan bersabda : “Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan (rambut)nya dan berikanlah kaki kambing kepada kabilah (suku bangsa)”.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Aqiqah
1. Kambing yang akan di sembelih mencapai umur minimal satu tahun dan sehat tanpa cacat sebagaimana persyaratan untuk hewan qurban.
2. Jika bayi yang dilahirkan laki-laki, dianjurkan untuk menyembelih dua ekor kambing yang sepadan (sama besarnya), sedangkan bayi perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ummu Karaz al-Ka’biyah, Rasul saw. bersabda: “Bagi anak laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor. Dan tidak membahayakan kamu sekalian apakah (sembelihan itu) jantan atau betina” (H. R. Ahmad dan Tirmidzi). Hal di atas berlaku untuk orang yang dikaruniai rizqi yang cukup oleh Allah SWT. Sedangkan orang yang kemampuannya terbatas, diperbolehkan untuk meng’Aqiqahi anak laki-laki maupun anak perempuan dengan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ibnu ‘Abbas r.a.: “Bahwa Rasulullah saw. telah meng’aqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan satu ekor biri-biri.” (H.R. Abu Dawud), dan juga riwayat dari Imam Malik: “Abdullah bin Umar r.a. telah meng’aqiqahi anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan, satu kambing-satu kambing.”
3. Dianjurkan agar ‘aqiqah itu disembelih atas nama anak yang dilahirkan. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Mundzir dari ‘Aisyah r.a.: Nabi saw. bersabda: “Sembelihlah atas namanya (anak yang dilahirkan), dan ucapkanlah, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, bagi-Mu-lah dan kepada-Mu-lah ku persembahkan ‘Aqiqah si Fulan ini.” Akan tetapi, jika orang yang menyembelih itu telah berniat, meskipun tidak menyebutkan nama anak itu, maka tujuannya sudah tercapai.
4. Adapun daging Ah tersebut selain dimakan oleh keluarga sendiri, juga disedekahkan dan dihadiahkan.
5. Disukai untuk memberi nama anak pada hari ketujuh dengan memilihkannya nama-nama yang baik, lalu mencukur rambutnya, kemudian bersedekah senilai harga emas atau perak yang setimbang dengan berat rambutnya. Dari Ali r.a. berkata: Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah dan bersabda : “Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan (rambut)nya dan berikanlah kaki kambing kepada kabilah (suku bangsa)”.
0 komentar:
Posting Komentar